Standar Pelayanan Rawat Darurat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo / Instalasi Rawat Darurat

Emergency 24 jam (Konsultasi Dokter Umum dan Dokter Spesialis, Tindakan Medik Operatif dan Non Operatif)