Perpanjangan Jangka Waktu Pelunasan Pajak
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II / Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang

Surat keputusan persetujuan perpanjangan jangka waktu pelunasan pajak atau Surat keputusan penolakan perpanjangan jangka waktu pelunasan pajak

Penundaan Pembayaran Pajak
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II / Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang

Surat Keputusan persetujuan penundaan pembayaran pajak atau Surat Keputusan penolakan angsuran/ penundaan pembayaran pajak

Pengangsuran Pembayaran Pajak
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II / Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang

Surat Keputusan persetujuan angsuran pembayaran Surat Keputusan persetujuan angsuran penolakan pajak atau Surat Keputusan

Pencabutan Permohanan Pasal 36 UU KUP
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II / Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang

Surat Permohonan Pencabutan Tidak Memenuhi Persyaratan yang diberikan kepada Wajib Pajak dalam hal permohonan yang diajukan tidak lengkap, serta diterbitkannya laporan sumir yang akan menghentikan proses Penelitian Pengurangan - penghapusan-pembatalan (pasal 36 ayat (1) UU KUP & pasal 19 UU PBB).

Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II / Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang

1. Naskah APA dengan menerbitkan keputusan pemberlakuan APA dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak Naskah APA ditandatangani; a tau 2. Persetujuan Bersama dengan menerbitkan surat keputusan pemberlakuan APA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang mengatur mengenai prosedur persetujuan bersama; atau 3. Pemberitahuan tertulis mengenai penghentian proses APA.

Surat Keterangan Bebas PPnBM atas Impor atau Penyerahan Kendaraan Ambulan, Kendaraan Jenazah, Kendaraan Pemdam Kebakaran, Kendaraan Tahanan, dan Kendaraan Angkutan Umum
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II / Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang

Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya; atau Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan dengan disertai alasan penolakan