Perdata - Permohonan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Semarang / Pengadilan Negeri Klaten

Pemohon/Kuasanya menerima slinan permohonan telah bernomor perkara dan salinan bukti setor uang panjar