Penyediaan Narasumber
Pemerintah Kab. Majalengka / Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang / UPTD Pemeliharaan Kebinamargaan Bangunan dan Tata Ruang Wilayah Talaga

Asistensi disertai dengan Penunjukan / Penugasan narasumber yang akan menyampaikan materi paparan atau makalah.

Audiensi Instansi Pemerintah atau Lembaga Lain
Pemerintah Kab. Majalengka / Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang / UPTD Pemeliharaan Kebinamargaan Bangunan dan Tata Ruang Wilayah Talaga

Pertemuan audiensi dengan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan ataupun topik yang disampaikan pengguna layanan.

Konsultasi
Pemerintah Kab. Majalengka / Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang / UPTD Pemeliharaan Kebinamargaan Bangunan dan Tata Ruang Wilayah Talaga

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan

Memfasilitasi Usulan Kegiatan Kebinamargaan
Pemerintah Kab. Majalengka / Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang / UPTD Pemeliharaan Kebinamargaan Bangunan dan Tata Ruang Wilayah Talaga

Informasi yang diperlukan terkait bidang yang diperlukan baik secara lisan maupun tertulis (softcopy / Hardcopy dokumen), antara lain : 1. Usulan Kegiatan. 2. Data dan informasi lain yang terkait dengan bidang yang diperlukan.