Melalui Surat Permohonan : Menerima jawaban 1 hari sejak surat permohonan diterima oleh bidang yang bersangkutan Datang langsung : 1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan
Tidak dipungut biaya
Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalu surat yang ditujukan kepada : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka Jalan K. H. Abdul Halim No.99 Kelurahan Majalengka Kulon, Kabupaten Majalengka.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store