LOGIN
Beranda
Sektor Strategis
Sektor Dasar
Sektor Perizinan
Profil Instansi
Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah
BUMN
Pusat Bantuan
FAQ
Kontak
Unduhan
Beranda
Sektor Strategis
Sektor Dasar
Sektor Perizinan
Profil Instansi
Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah
BUMN
Pusat Bantuan
FAQ
Kontak
Unduhan
Beranda
Profile Instansi
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
Jl. Pendidikan No.1, Tidung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
0411868784
|
ptun.makassar@gmail.com
|
http://ptun-makassar.go.id/
Produk Layanan
Pengesahan Surat Kuasa
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara / Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar / Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Layanan Hukum
Layanan Edukasi Pendaftaran Gugatan Elektronik
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara / Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar / Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Pendafataran Perkara Gugatan Elektronik
Layanan Pendaftaran Perkara Gugatan (Konvensional)
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara / Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar / Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Pendafataran Perkara Gugatan
Lihat melalui Google Maps
Maklumat Pelayanan
SK Layanan
Sk Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu 15-09-2022-144802-20240830110438.pdf
Sk Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu 15-09-2022-144802-20240830110528.pdf
Pelaksana
ANDI ADZAN MIRZAN
Ketua Tim
SISTEM INFORMASI
PELAYANAN PUBLIK
NASIONAL
Masuk untuk halaman pengelola
Masuk
Forgot Password?
SISTEM INFORMASI
PELAYANAN PUBLIK
NASIONAL
Reset Password
Reset Password
Masuk
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei