Standar Pelayanan Pemeriksaan Umun
Pemerintah Kab. Cilacap / Dinas Kesehatan / UPTD PUSKESMAS CILACAP TENGAH II

Resep pengambilan obat, rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter, hasil pemeriksaan pencari kerja dan kebutuhan administrasi lain, surat keterangan dokter, rujukan internal untuk mendapat konseling dan kegiatan interprofesi