Standar Pelayanan Pemeriksaan Umun

No. SK: 440/SK/0001.d/I/16.13

Waktu tunggu : 5-10 menit

Pengkajian awal : 5 menit

Pemeriksaan dokter : sesuai kebutuhan

- Peraturan Mentri Kesehatan RI Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaran Janinan Kesehatan.

- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 223 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap.

Resep pengambilan obat, rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter, hasil pemeriksaan pencari kerja dan kebutuhan administrasi lain, surat keterangan dokter, rujukan internal untuk mendapat konseling dan kegiatan interprofesi

  1. -         Pengadaan langsung datang ke kantor Jl.Kuntul Donan Kecamatan Cilacap Tengah
  2. -          Kotak saran
  3. -          SMS/Whatsapp : 081227783009
  4. -          Telepon : (0282) 5395628
  5. -          Facebook : Puskesmas Cilacap Tengah II
  6. -          Instagram : puskesmascilteng02
  7. -          Email : pkmciltengdua@gmail.com
  8. -          SP4N LAPOR : Puskesmas Cilacap Tengah II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store