Pelayanan atas Konsultasi dan Koordinasi
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pelayananan atas konsultasi dan koordinasi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), Pelayanan atas konsultasi dalam pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa / kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu Gerbangmas Siaga, LPM dan Karang Taruna) Lembaga Adat desa / kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat, Pelayanan atas konsultasi dan koordinasi dalam pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat desa ( badan usaha milik desa (BUMDesa), badan usaha milik desa bersama (BUMDesMa), Pasar Desa dan Teknologi Tepat Guna (TTG))

Fasilitasi Persetujuan
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Fasilitasi Persetujuan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa