E-Resep, Surat Rujukan Internal / Eksternal / Form Laboratorium
Pasien BPJS : Nomor Layanan yang dituju ; Pasien Umum : Nomor Antrian layanan yang dituju, karcis bukti pembayaran
Resep/Surat Rujukan/Formulir Laboratorium (sesuai indikasi)
PELAYANAN UNIT KESEHATAN PERORANGAN