DISKOMINFO-ST - Pada kegiatan Evaluasi, Pengawasan, Pendampingan dan Pembinaan masyarakat kelompok tani di Kecamatan Popayato dan Popayato Timur dibuka oleh Asisten Kesra, Hamka Nento, S.Sos. Plt. Kepala Dinas Pertanian, Forkopimda, LPKPK dan para kelompok tani. Kamis, (10/6/2021).
Dalam sambutannya Hamka Nento menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati, karena ada agenda yang tidak kalah penting yang harus hadiri langsung.
Kata Hamka, kita patut bersyukur karena di daerah Provinsi Gorontalo yang mendapatkan bantuan bibit jagung terbesar hanya di daerah kita, olehnya bantuan ini perlu ada pendampingan, pengawasan dan pembinaan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan pemerintah oleh masyarakat.
Atas nama pemerintah daerah Hamka mengimbau kepada para petani agar tidak terjadi lagi kejadian yang kemarin terjadi di Popayato Barat yaitu memperjualbelikan bantuan bibit jagung.
“Apabila terjadi lagi kami tidak segan – segan untuk membawa kerana hukum. Jadi bersyukurlah kita masih mendapatkan sentuhan pemerintah”, pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut . Diakhir kegiatan masyarakat menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan memperjual belikan bibit jagung bantuan dari pemerintah daerah.
Fhoto/Sumber: Stepon H.
https://diskominfo-st.pohuwatokab.go.id/
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020