Tanjung, Kamis(10/06) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung bekerja sama dengan Binmas Polres Tabalong pada hari ini melaksanakan Pembinaan dan Pemberian Arahan Kepada Pegawai Lapas Tanjung seputar Deteksi Dini dalam mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Lapas Khususnya Lapas Kelas IIB Tanjung. Acara Pembinaan ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto. Adapun pemberian arahan dan pembinaan ini langsung disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Tabalong, Iptu Salahudin, S.H yang didampingi 2 orang anggota lainnya yaitu Kanit Binkamsa, Aipda Alfiani, dan Baurmin Satbinmas, Bripda Rakhmadinor. Dalam arahannya, Iptu Salahudin menjelaskan bagaiman cara melakukan deteksi dini dalam mengantisipasi ganggan keamanan dan ketertiban khususnya di Lapas TanjungBelau juga menghimbau kepada Petugas Lapas Tanjung, apabila ada terjadi indikasi gangguan keamanan dan ketertiban agar segera melaporkannya ke Polres Tabalong khususnya dibidang Binmas agar segera ditindaklanjuti salah satunya melakukan pengaduan dengan cara menghubungi melalui via telepon ke nomor 110. Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto menambahkan, kepada Petugas Lapas Tanjung agar selalu meningkatkan intelegensi dalam upaya deteksi dini dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Tanjung.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020