Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia merilis Penilaian Prestasi Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama untuk Triwulan I Tahun 2021. Sebagaimana surat Nomor : 1589/DjA/KP.02.1/5/2021, tanggal 18 Mei 2021, Pengadilan Agama Solok berhasil menggapai target sebagai peradilan agama berprestasi.
Pengadilan Agama Solok secara nasional memperoleh peringkat kelima setelah sukses mengumpulkan total poin penilaian prestasi 71.29, terpaut empat poin dari sang pemuncak, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dengan total poin 75.22. Penilaian ini menempatkan Pengadilan Agama Solok sebagai peradilan agama terbaik se Sumatera Barat.
Tiga indikator utama yang dinilai dalam penilaian prestasi kinerja ini yakni, indikator administrasi dan teknis peradilan, indikator manajemen peradilan dan indikator integritas/moralitas dengan rincian nilai per sub indikator sebagaimana terlampir.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., ketika ditemui di ruang kerjanya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap jajaran hebat Pengadilan Agama Solok yang telah bekerja keras sesuai tugas dan fungsinya untuk mewujudkan komitmen menuju Pengadilan Agama Solok yang lebih bersih dan melayani. "Semoga capaian prestasi ini tidak membuat kita terlena, teruslah berkarya, berinovasi, semoga apa yang telah kita perbuat mendapatkan keberkahan Allah SWT", pungkas Zulfa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020