Dengan adanya indikasi kasus stunting di desa Banyupoh sebanyak 3 orang, maka Pemerintah Desa Banyupoh bersama dengan Pemerintah Kecamatan Gerokgak dan instansi terkait melaksanakan Rembug Stunting yang berlangsung di Balai Desa Banyupoh, Senin 7 Juni 2021.
Pemerintah Kecamatan Gerokgak yang diwakili oleh Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra,S.Sos., menghadiri kegiatan tersebut. Dimana hasil rembug stunting, peserta rapat menyepakati program penanganan stunting untuk tahun 2022 memrioritaskan pemberian makanan tambahan dan vitamin pada balita dan ibu hamil.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020