UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka masuk urutan 5 besar Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KEMENPAN & RB, Ibu Prof.Dr.Diah Natalia, MBA di Hotel The Ritz Chartlon Jakarta, Selasa, 09 Maret 2021. UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada diurutan ke-5 dibawah Provinsi Jawa Tengah (1), Provinsi Kalimantan Barat (2), Jawa Barat (3), Provinsi Kepulauan Riau (4).
Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka, Bpk.Yeri, S,Sos mengucapkan syukur alhamdullilah atas prestasi terbaik Samsat Bangka sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2021 Samsat Provinsi Se-Indonesia. "Keberhasilan ini semuanya tidak terlepas dari kerja keras yang dilaksanakan pegawai Samsat Bangka dan pihak-pihak yang terkait bekerja bahu membahu, bekerja sama dan pantang menyerah dalam berjuang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setidaknya prestasi ini akan menjadi pemacu semangat seluruh pegawai Samsat Bangka untuk memberikan pelayanan publik dan mempertahankan pelayanan yang sudah baik di Samsat Bangka. Pekerjaan besar untuk membesarkan Samsat Bangka masih panjang, jangan kita terlena dengan prestasi yang kita dapatkan, teruskanlah untuk membuat masyarakat bahagia dengan pelayanan kita berikan.
Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka juga berharap Samsat Bangka akan menjadi role model bagi OPD-OPD yang lainnya yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memberikan Pelayanan Publik kepada masyarakat.#PATUHSAMSATBANGK
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020