Sosialisasi Peraturan Baru di Bidang Cukai (Pengusaha Hasil Tembakau)

04-09-2018 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

  

(Sumedang, 04 September 2018) Industri Hasil Tembakau merupakan salah satu sektor strategis yang menyumbang kontrobusi signifikan pada penerimaan nasional. Oleh karena itu, peranannya haruslah diikuti oleh pemahaman yang baik oleh para pengusaha. Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau Nasional Kabupaten Sumedang mengundang Bea Cukai Bandung untuk menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Ketentuan Baru di Bidang Cukai. Semoga dengan diadakannya sosialisasi mengenai ketentuan baru ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman para pengusaha untuk dapat terus berkontribusi dalam memajukan perekonomian nasional.
  
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik

  

Bagikan berita melalui