Penguatan Tugas & Fungsi Pemasyarakatan, Kakanwil Beri Stimulus Pembangunan ZI
06-10-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR
Balikpapan- Bertempat di ruang aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltimtara, Gun Gun Gunawan memberi penguatan tugas dan fungsi pada Lapas, Rutan, dan Bapas Balikpapan pada Rabu (04/10).
Kakanwil menyampaikan implementasi pembangunan Zona Integritas pada 6 (enam) area perubahan. Area manajemen perubahan menekankan pada aspek perubahan pola fikir dan sikap dalam pelaksanaan tugas.
Area kedua, penataan tata laksana. Pelaksanaan dalam kegiatan sehari-hari, seluruh pegawai mengerti tentang Standar Operasional Prosedur (SOP). Mulai dari pintu depan hingga belakang pelayanan telah diimplementasikan sesuai standar yang ditetapkan sebagai bisnis proses sehari-hari.
Area ketiga, manajemen sumber daya manusia. Program Corporate University hendaknya diterapkan kepada seluruh pegawai yang telah selesai melaksanakan diklat atau pelatihan wajib menyampaikan kembali hasil yang telah dipelajari kepada seluruh pegawai di satker masing-masing.
Area keempat, penguatan akuntabilitas kinerja. Pada area ini, penerapan keuangan haruslah didasarkan pada pertanggungjawaban baik secara internal maupun eksternal.
Area kelima, penguatan pengawasan. Program dan pelaksanaan di satuan kerja hendaknya diprogram dan diawasi dengan membuat pelaporan berkala dan berjenjang dari staf hingga pimpinan. Dengan begitu pimpinan akan mendapat pelaporan dan menindaklanjuti dari program yg telah dilaksanakan organisasi.
Area keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai satuan kerja yang bersinggungan dengan penerima layanan baik anak, tahanan, dan warga binaan wajib menampilkan pelayanan publik yang cepat, murah, dan mudah.(Masone)
Bagikan berita melalui