Cek fisik kendaraan bermotor (UNIT REGIDENT SATLANTAS POLRES SANGGAU)

31-08-2018 - Unit Pelayanan SIM — Polres Sanggau
Pada dasarnya cek fisik kendaraan bermotor merupakan langkah pembuktian kecocokan antara fisik kendaraan dengan surat  surat kendaraan dan sudah merupakan rutinitas petugas samsat dimanapun termasuk di Samsat kab.Sanggau.
Cek fisik secara rutin ini dilakukan ketika pemilik kendaraan bermotor akan memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Cek fisik yang dilakukan adalah mengecek nomor rangka dan nomor mesin yang ada pada kendaraan yang bersangkutan.
Dapat disimpulkan bahwa cek fisik bertujuan menjamin dan melindungi keabsahan, kebenaran dan keamanan kendaraan bermotor anda.
Bagikan berita melalui