Aplikasi "APEL PAGI" Mempermudah Pengguna Layanan Memproses Penyampaian SKPP ke KPPN Jakarta 5

31-08-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta V — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta
KPPN Jakarta V dalam pelayanannya kepada Satker selalu berusaha menciptakan berbagai macam terobosan, yang bertujuan untuk mempermudah mitra kerja. Salah satu inovasi yang telah diciptakan KPPN Jakarta V adalah Aplikasi Pengelolaan SKPP Bagi Instansi atau disingkat “APEL PAGI”.

Dalam pengenalan untuk pertama kalinya pada acara Coffee Morning yang diadakan oleh KPPN Jakarta V pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018, aplikasi ini mendapat respon positif dari para Petugas Satker. Pasalnya dengan diciptakannya aplikasi ini, para petugas Satker yang ingin mengurus Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) tidak perlu lagi datang ke KPPN Jakarta V karena seluruh lampiran dokumen yang diperlukan sudah bisa di unggah secara online melalui “Apel Pagi”.

Aplikasi ini selain mempermudah proses penyampaian SKPP ke KPPN Jakarta V, juga berperan dalam menghindari penolakan SKPP secara berulang. Melalui aplikasi ini, petugas terlebih dahulu menyampaikan ADK SKPP secara online. Petugas KPPN Jakarta V dapat mengecek kebenaran SKPP yang dibuat oleh petugas Satker. Setelah SKPP dirasa benar, petugas SKPP dari KPPN Jakarta V akan mengirimkan notifikasi bahwa SKPP telah benar. Setelah menerima notifikasi ini, barulah petugas Satker datang ke KPPN Jakarta V untuk menyampaikan dokumen SKPP.

Meskipun launching aplikasi ini telah dilaksanakan dengan mengundang mitra kerja, KPPN Jakarta V tetap diciptakan sebuah forum komunikasi dalam hal terdapat kesulitan petugas Satker ketika mengoperasikan “Apel Pagi”. Petugas Satker dapat berkonsultasi melalui Grup WhatsApp APEL PAGI yang bisa diakses melalui link bit.ly/groupWaApelPagi.
Bagikan berita melalui