Sosialisasi Permendagri No 26 Tahun 2020 Tentang Penertiban dan Perlindungan Masyarakat

06-05-2021 - Kecamatan Seririt — Pemerintah Kab. Buleleng

Kasi Trantib Pol.PP melaksanakan sosialisasi Permendagri No 26 Tahun 2020, Tentang Penertiban dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di 20 Desa dan 1 Kelurahan.

Bagikan berita melalui