Seluma, 30 April 2021, Pengadilan Agama Tais melaksanakan Public Campaign di Desa Sengkuang Jaya, kecamatan Seluma Barat. Public Campaign ini dilakukan sebagai wujud sosialisasi kepada masyarakat kabupaten Seluma bahwa pelayanan publik/pelayanan perkara di Pengadilan bisa di peroleh dengan mudah dan bebas dari praktek KKN, Gratifikasi dan Pungli, serta sosialisasi tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan upaya pencegahannya sejak dini.
Dengan menggelar poster anti gratifikasi, Pengadilan Agama Tais mengajak masyarakat untuk menghindari semua hal terkait KKN & Gratifikasi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tais Hj. Ramadaniar, S.H.I., M.H. ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tais dalam mencegah terjadinya KKN dan Gratifikasi sekaligus sebagai sosialisasi Zona Integritas di Pengadilan Agama Tais.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panmud, para Kasubbag, Panitera Pengganti, Staf dan para Honorer Pengadilan Agama Tais dan disambut sangat antusias oleh masyarakat Desa Sengkuang Jaya. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian ZIS (Zakat, Infaq, dan Sadaqah) kepada masyarakat yang kurang mampu dan pembagian masker gratis.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan wabah covid 19 atau virus corona khususnya di kecamatan Seluma Barat, Pegawai Pengadilan Agama Tais juga membagikan masker gratis kepada warga yang membutuhkan dan warga yang tidak memakai masker. Antusias warga sangat terlihat dengan adanya pembagian masker gratis ini.