Tak Lama Lagi Siaran Tv Analog Berganti Digital

24-04-2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika — Pemerintah Kab. Demak

Demak – Dua tahun lagi Indonesia akan melaksanakan digitalisasi siaran televisi. Artinya siaran analog dihentikan pada 2022 mendatang. Kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mulyo Hadi Purnomo pada sosialisasi migrasi siaran TV analog ke digital bersama KPI, praktisi dan lembaga penyiaran dan jasa penyiaran di Jawa Tengah, Jumat (23/04/21) di Noorman Hotel Semarang. Kadinkominfo Demak Endah Cahyarini menghadiri bersama staf diacara yang diikuti media penyiaran serta wartawan TV

“Jika semua ingin Indonesia maju, maka digitalisasi adalah keharusan”, ungkap Mulyo

Menurutnya, masyarakat sering salah persepsi. TV digital dianggap mahal padahal tidak. Jadi masih sedikit sekali pengguna tv digital. Terutama di Jawa Tengah prosentase dibawah 30%. Sehingga menjadi tugas Kominfo untuk melakukan sosialisasi. “Agar disiapkan bahan atau materi yang seragam sebagai bahan sosialisasi ke masyarakat kalau saat ini masyarakat sudah bisa menikmati  siaran TV digital”, ujarnya.

Sementara, Kandidat Ketua KPI Jateng Muhammad Auliya menyampaikan, penghentian TV analog akan dilakukan per November 2022. Akibatnya, lanjutnya, masyarakat yang mempunyai TV biasa akan memerlukan recorder atau set top box untuk bisa menikmati siaran TV digital.

Dijelaskan, dengan menggunakan TV digital lebih menghemat panggunaan spektrum. Sehingga bisa dipakai untuk peningkatan kualitas layanan lainnya seperti internet, pendidikan dan bencana.

“Kami mengharapkan ada efisiensi yang sangat tinggi tetapi di sisi lain juga bisa menjadikan industri telekomunikasi ini sebagai tulang punggung ekonomi”, pungkasnya.(kominfo/ist/rd)

Bagikan berita melalui