Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng bersinergi dengan BPBD Kabupaten Buleleng dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon perindang yang berlokasi di jalan raya singaraja seririt Kabupaten Buleleng Jumat, 5 Maret 2021. Kegiatan pemangkasan pohon perindang yang dilaksanakan oleh Tim Pemangkas Bidang Tata Lingkungan melalui Kepala Seksi Pemeliharaan RTH.
Demi kenyamanan bersama dalam melaksanakan harian khususnya di perjalanan, Kegiatan ini akan terus diupayakan semaksimal mungkin agar mengurangi kecelakaan kepada pengguna jalan.
Semeton Buleleng, waspada dalam melaksanakan aktifitas, tetap berhati-hati disaat situasi apapun itu, Gunakan masker disetiap aktifitas luar maupun dalam ruangan, jaga jarak aman, hindari kerumunan dan batasi bepergian tanpa kecuali.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020