Giat DLH
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng telah berupaya melaksanakan kegiatan atensi sampah yang timbul di TPS maupun di titik rawan pembuangan sampah sampai spanduk larangan membuang sampah sesuai peraturan perundang undangan telah dipasang, Sidak/Operasi tangkap tangan pun telah dilaksanakan yang bersinergi denga Satpol PP Buleleng. Namun hal ini masih banyak masyarakat yang belum merespon tentang Sanksi yang ditetapkan.
Foto diatas adalah gambaran sampah yang ada di titik rawan sampah, sudah jelas tempat terkait bukanlah tempat penampungan sampah.
Tim USB (Unit Sapu Bersih) DLH Buleleng terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan asri sehingga panorama wajah kota singaraja menjadi lestari. Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal tanpa bantuan dari masyakat atau pihak terkait. Mari bersma-sama sadar lingkungan, buanglah sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, pilih pilah olah sampah langsung dari sumbernya. Salam3R
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020