Camat Gerokgak Made Juartawan,S.STP,MM., didampingi Perbekel Sanggalangit I Nyoman Sudika melaksanakan pemantauan pembuatan sempadan pantai di Pura Segara Desa Sanggalangit pada pagi hari ini jumat, 9 April 2021. Adapun panjangan pembuatan sempadan pantai di Desa Sanggalangit yakni, dengan panjang 400 Meter. Dengan tujuan untuk melindungi, menjaga kelestarian fungsi ekosistem dan segenap sumber daya di wilayah pesisir, kehidupan masyarakat di wilayah pesisir dari ancaman bencana alam serta alokasi ruang untuk akses publik melewati pantai.
Pada kesempatan ini pula Bapak Made Juartawan juga memantau perkembangan ikan bandeng di Muara Kambas, Desa Sanggalangit yang ditebar di bulan Januari 2021.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020