Hadir di Tengah Krisis Akibat Pandemi, Bea Cukai Bandung Adakan Sharing Session Bersama Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB)

10-04-2021 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 7-8 April 2021) Guna tetap dapat memberikan pelayanan prima di tengah pandemi, Bea Cukai Bandung secara rutin mengadakan diskusi dengan pengguna jasa terkait peraturan-peraturan dan inventaris permasalahan pada Tempat Penimbunan Berikat. Sharing session kali ini diselenggarakan secara daring dengan pembagian ke dalam 3 cluster, sehingga dapat lebih efektif dan efisien dalam pembahasan permasalahan dan kendala yang timbul atas implementasi peraturan.

Fokus pada upaya peningkatan kepatuhan pengguna jasa, efektivitas pelayanan dan pengawasan, perbaikan sistem informasi dan prosedur, serta diseminasi ketentuan baru, diskusi dilakukan secara dua arah dengan narasumber dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Seksi Perbendaharaan, Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen, serta Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai.

Dengan adanya forum ini diharapkan dapat memberikan kepastian bisnis bagi para pengguna fasilitas. Sehingga, secara simultan dapat menciptakan keberlangsungan bisnis mereka dan dapat berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional.

#PEN
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBandungBisa
#BeaCukaiBandungJuara
#BeaCukaiBandungWBBM2020

Bagikan berita melalui