Singaparna | (09/04) Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 36/WKMA.NY/UND/3/2021 tentang Pembinaan Teknis Secara Virtual, Pengadilan Agama Tasikmalaya memenuhi undangan tersebut melalui media center dengan dihadiri oleh Ketua (Drs. Subhan Fauzi, SH., MH.), Plt. Panitera (Pipih Parida, S.Ag.), Plh. Sekretaris (Hj. Nuraeni, SH.) , Hakim (Drs. H. Baim As’ari, MH.). Pembinaan tersebut diikuti oleh lebih dari 800 satuan kerja yang terdiri dari Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Adapun, kegiatan bimbingan teknis tersebut berlangsung mulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Kegiatan tersebut dimulai dengan pembinaan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH. Pembahasan beliau dalam pembinaan tersebut mengenai Teknis dan Administrasi Peradilan Bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Kemudian, dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung serta Pejabat Eselon I Mahkamah Agung mengenai Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Aparatur Peradilan agar bisa lebih baik dalam melayani masyarakat.
(Red : Fik)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020