SATPOL PP KAB DEMAK MELAKUKAN RAZIA PENGEMIS DI TRAFFIC LIGHT.

07-04-2021 - Satuan Polisi Pamong Praja — Pemerintah Kab. Demak

Satpol PP Kab Demak, melakukan razia pengemis di traffic light. pengemis yang meresahkan pengguna jalan di lampu traffic light merah Jebor Kecamatan Demak

kegiatan ini dilakukan lantaran menindaklanjut laporan masyarakat sering adanya kegiatan pengendara jalan yang dipukul kaca mobilnya dan spion dirusak sambil marah-marah, karena tidak diberi uang

kegiatan razai dan penyisiran untuk menertibkan pengemis tersebut yang telah membuat onar, sempat terjadi aksi kejar-kejaran ketika pengemis melihat adnaya mobil patroli Satpol PP, Pengejaran sampai ke pasar tradisional Jebor dan berhasi di amankan

berdasarkan keterangan dari pengemis itu dipekerjakan oleh orang lain yang dianggapnya sebagai orang tua asuhnya. aksi pengemis tersebut murni dar kekesalan pengemis kepada pengguna jalan yang tidak memberikan uang

dan guna mengantisipasi kejadian serupa agar tidak kembali terjadi anggota melakukan patroli monitoring di seluruh traffic light di Kab Demak

setelah dilakukan pembinaan dan teguran oleh anggota Satpol PP dilanjutkan penyerahan pengemis kepada Rumpelsos Demak, supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut 

Bagikan berita melalui