Satpol PP Kab Demak, melakukan razia pengemis di traffic light. pengemis yang meresahkan pengguna jalan di lampu traffic light merah Jebor Kecamatan Demak
kegiatan ini dilakukan lantaran menindaklanjut laporan masyarakat sering adanya kegiatan pengendara jalan yang dipukul kaca mobilnya dan spion dirusak sambil marah-marah, karena tidak diberi uang
kegiatan razai dan penyisiran untuk menertibkan pengemis tersebut yang telah membuat onar, sempat terjadi aksi kejar-kejaran ketika pengemis melihat adnaya mobil patroli Satpol PP, Pengejaran sampai ke pasar tradisional Jebor dan berhasi di amankan
berdasarkan keterangan dari pengemis itu dipekerjakan oleh orang lain yang dianggapnya sebagai orang tua asuhnya. aksi pengemis tersebut murni dar kekesalan pengemis kepada pengguna jalan yang tidak memberikan uang
dan guna mengantisipasi kejadian serupa agar tidak kembali terjadi anggota melakukan patroli monitoring di seluruh traffic light di Kab Demak
setelah dilakukan pembinaan dan teguran oleh anggota Satpol PP dilanjutkan penyerahan pengemis kepada Rumpelsos Demak, supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020