Perbekel Celukanbawang (Haji Muhajir) bersama Ketua BPD Celukanbawang dan Perangkat Desa, Ketua LPM, TP. PKK Desa,Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) senin, 5 April 2021 terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tentang layak atau tidaknya menerima bantuan sosial. DTKS di Desa Celukanbawang berjumlah 755 KPM dan melalui musdes ini, jumlah DTKS menjadi 736 keputusan tersebut dituangkan berdasarkan petunjuk teknis yang ada sehingga seluruh komponen yang hadir dalam musyawarah tersebut sepakat dengan jumlah DTKS yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020