<meta charset="utf-8" />
Pelaksanaan ujicoba penerbitan paspor semakin istimewa karena dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh beserta Dandim 0604 Karawang, Letkol Kav Makhdum Habiburrahman yang mengajukan permohonan penerbitan e-paspornya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, hadirnya layanan e-paspor merupakan jawaban dari saran dan masukan yang selama ini kerap disampaikan oleh masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
"Aspirasi yang masuk selalu kami perhatikan, kemudian begitu bapak Dirjen Imigrasi datang, kami sampaikan masukan tersebut. Alhamdulillah ternyata mendapat tanggapan yang positif dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menjadi yang diprioritaskan untuk tersedianya layanan e-paspor," ujarnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020