Bupati Labuhanbatu Selatan Serahkan Remisi pada 84 orang Warga Binaan Lapas Kotapinang, 2 Orang Langsung Dinyatakan Bebas.

17-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Kotapinang -  Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin menyerahkan Remisi Umum Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 kepada 84 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Kamis (17/8/2023)


Turut hadir dalam upacara pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 bagi para Narapidana Lapas Kelas III Kotapinang, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH.MH, Danramil Labuhanbatu Selatan, Kalapas Kotapinang Edison Tampubolon S.H, M.H., dan seluruh Pejabat  Lapas III Kotapinang serta sejumlah undangan lainya baik dari LSM serta insan media pers Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Sebanyak 84 orang warga binaan lapas Kelas III Kotapinang  mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi umum yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif , dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023.


Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin dalam membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan, puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa menganugerahkan nikmat dan karunia-Nya sehingga diberikan kesempatan untuk menghadiri  rangkaikan kegiatan pemberian remisi umum tahun 2023 bagi Warga Binaan Lapas Kotapinang.


Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu Selatan mengingatkan Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini khususnya WBP di Lapas Kelas III Kotapinang agar memanfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh- sungguh. 


"Tanamkan dalam benak jiwa saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya." Ungkap H. Edimin


Saya Bupati Labuhanbatu Selatan atas nama Pemerintah Pusat mengucapkan “Selamat atas Remisi umum tahun ini” bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas III Kotapinang khususnya, dan tunjukan sikap serta perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti setiap tahapan, proses kegiatan pembinaan di masa akan datang, tutupnya.


Tambah Kalapas Kotapinangb” di hari Kemerdekaan yang ke 78 ini saya mengucapkan selamat kepada 84 orang Warga Binaan Lapas Kelas III Kotapinang karena sudah mendapatkan Kado yang terindah yakni Remisi umum 17 Agustus 2023, semoga menjadi narapidana yang lebih baik lagi di masa akan datang semasih menjadi warga binaan di Lapas III Kotapinang dan setelah bebas kembali di terima ditengah masyarakat. Pungkasnya.


#Kemenkumham

#ditjenpas

#KanwilKemenkumhamSumut

#KemenkumhamSumut

#kumhamSumut

#LapasKotapinang

Bagikan berita melalui