Staff KPR Rutan Kapuas dan WBP buat Kerajinan Tangan Hiasan Janur

17-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Kuala Kapuas - Dalam rangka memeriahkan Pemberian Remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melalui Staff KPR dan beberapa orang WBP membuat kerjinan tangan hiasan janur. Rabu, 16 Agustus 2023.

 Janur kuning merupakan daun muda dari beberapa jenis tumbuhan Kelapa. Tak hanya berfungsi sebagai penanda jalan atau pernikahan dan penyambutan acara, janur kuning ternyata memiliki makna dan simbol yang lebih agung daripada sekadar sebuah penanda.

Janur kuning biasanya dirangkai menjadi untaian menjulang ke atas menyerupai umbul-umbul, tetapi belakangan janur kuning dikreasikan menjadi aneka bentuk rangkaian, seperti bunga tangan, pembungkus makanan, dan perhiasan. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan yang ada Indonesia membawa masyarakat memanfaatkan janur untuk berbagai keperluan dan fungsi.

Nyoman Purana sebagai Petugas yang membimbing kegiatan hiasan janur mengatakan, "pembuatan janur ini selain sering digunakan dalam pernikahan juga sering digunakaan saat acara acara sakral, dan juga perlu keuletan serta telaten dalam membuatnya".


Bagikan berita melalui