Pemberian Remisi Umum 17 Agustus dalam rangka Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia

17-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA SELATAN

[13.39, 17/8/2023] Ria Restiana: Lahat - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel melaksanakan acara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus dalam rangka Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Repbulik Indonesia. Kamis, 17 Agustus 2023 bertempat di ruang kunjungan Lapas Kelas IIA Lahat.

Kemerdekaan bangsa Indonesia wajib disyukuri bersama, tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia ikut serta bersuka cita Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Begitu pula dengan Warga Binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat. Pemberian Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023 yang mana memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau biasa yang dikenal dengan istilah Remisi kepada sebanyak 507 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Lahat, Bapak Cik Ujang, SH, Sekda Lahat, Bapak Chandra, SH, MM, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lahat, serta Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.

Kalapas Kelas IIA Lahat, Bapak Imam Purwanto Mengucapkan Terima Kasih dan Selamat datang kepada para Tamu undangan yang telah hadir dalam acara ini dan turut berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas Pemasyarakatan.

Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Bupati Lahat, Bapak Cik Ujang, SH menyampaikan Ucapan selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi, Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran saudara-saudara untuk selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat. Sedangkan bagi warga binaan yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi syarat tadi, hendaknya bersabar dan berbesar hati serta terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya saudara juga dapat menikmati hal yang sama.

Surat Keputusan (SK) Remisi bagi Narapidana Lapas Lahat dibacakan oleh Kasubsi Registrasi Herwin Meldiansyah, S.H.

Sementara itu, Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan akan menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak sebanyak 11.302 warga binaan.

#lapaslahat
#lapaslahathebat
#imampurwanto
@Kemenkumham_RI
@kumhamsumsel
@lapaslahathebat


Bagikan berita melalui