Upacara Bendera dalam rangka Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023
Lahat - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023. Kamis, 17 AGustus 2023 di Lapangan Blok Hunian Lapas Kelas IIA Lahat.
Upacara ini dipimpin oleh Kasubbag TU, Bapak Firzon, S. Ag dan diikuti oleh Ketua Dharma Wanita Lapas Kelas IIA Lahat, Pejabat Struktural, serta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Lahat dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dengan Tema " Terus Melaju untuk Indonesia Maju " Hari Kemerdekaan Indonesia, bangsa Indonesia berbahagia dan bergembira, di mana Itu semua merupakan Anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa. Di mana kita bisa merasakan nikmatnya kemerdekaan. Sebuah jalan yang Panjang yang harus ditempuh untuk menghirup segarnya udara kebebasan dari cengkeraman Penjajah. Semoga, ke depannya nanti kita selaku Warga Negara Indonesia pada umumnya dan juga selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lahat dapat meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara, terutama dalam pelaksanaan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan didasarkan pada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia.
Dalam Upacara ini, Inspektur Upacara menyematkan tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Pegawai Kepada 5 Orang Pegawai Lapas Kelas IIA Lahat atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjadi petugas pemasyarakatan, Yaitu Yopi Endri Yuka, Agyl Syahriar, Jauhari, dr. Jonni Irawan, Sugito, Berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya Pegawai.
#lapaslahat
#lapaslahathebat
#imampurwanto
@Kemenkumham_RI
@kumhamsumsel
@lapaslahathebat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020