Dapatkan Remisi HUT RI, 2 Orang WBP Lapas Tebo Langsung Bebas

17-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAMBI

Tebo – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Muara Tebo menerima pengurangan masa pidana (remisi) dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-78, 2 orang Warga Binaan yang menerima remisi langsung bebas pada hari ini, kamis (17/08).

Bertempat di lapangan utama Lapas Tebo penyerahan remisi langsung dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan usai upacara HUT ke-78 RI di Lapangan Garuda Muara Tebo.

Aspan menyampaikan pemberian remisi yang didapat oleh warga binaan berdasarkan perilaku dan disiplin selama menjalani masa tahanan.

 Ia berpesan kepada warga binaan untuk tetap menegakkan disiplin saat kembali ke masyarakat sebagaimana yang dijalankan selama di lapas.

"Kita berharap mereka kembali ke masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagaimana layaknya masyarakat biasa," tuturnya.

Adapun daftar penerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-78 sebanyak 301 Orang dengan rincian Remisi 1 Bulan 45 Orang, Remisi 2 Bulan 63 Orang, Remisi 3 Bulan 62 Orang, Remisi 4 Bulan 83 Orang, Remisi 5 Bulan 33 Orang, Remisi 6 Bulan 13 Orang dan 2 Orang langsung bebas.


Bagikan berita melalui