PENYERAHAN REMISI KEPADA WBP RUTAN PALANGKA RAYA DI HARI KEMERDEKAAN RI KE 78 DI KANTOR GUBERNUR KALTENG

17-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

PALANGKA RAYA - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, upacara bendera dan penyerahan remisi khusus digelar di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Ma'ruf Prasetyo Hadianto, Kamis (17/08/2023).

Dalam amanat Gubernur Kalteng yang dibacakan Wagub mengatakan kemerdekaan yang saat ini diraih merupakan perjuangan berat dan panjang para pahlawan bangsa, yang terus gigih dan tidak kenal menyerah melawan penjajah. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita mengenang dan menghargai jasa-jasa besar para pejuang kemerdekaan itu, dengan cara melanjutkan perjuangannya untuk membangun bangsa Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan berdaulat.

Setelah upacara selesai, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, secara simbolis memberikan remisi kepada 4 perwakilan WBP yang mendapat Remisi Khusus pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dari total 3.261 Warga Binaan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menerima remisi khusus dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat rehabilitasi dan reintegrasi narapidana untuk menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.

Hendra Ekaputra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, menyambut baik pelaksanaan upacara tersebut. Beliau menyatakan, " "Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan positif dan usaha yang dilakukan oleh WBP dalam menjalani masa pemasyarakatan. Semoga remisi ini dapat memberikan motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti."

Ma'ruf Prasetyo Hadianto, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, menuturkan, "Kami sebagai pelaksana tugas pemasyarakatan merasa bangga dapat berkontribusi dalam memberikan pembinaan kepada WBP. Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan akan semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik."

Dengan semangat kemerdekaan yang menggelora, perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-78 di Kalimantan Tengah tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perjuangan bangsa, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan kesempatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk berubah dan berkembang. Melalui pemberian remisi ini, harapan baru terbentang luas bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi untuk mengubah hidup mereka menjadi lebih baik. Semoga upaya rehabilitasi dan reintegrasi ini berbuah positif, menjadikan mereka sebagai bagian yang berarti dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.

Bagikan berita melalui