Palangka Raya. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi No. PAS.3-UM.01.01-726 tanggal 15 Agustus 2023 perihal undangan Sosialisasi dan Penguatan SE Dirjenpas tentang Pernyataan Ikrar Setia NKRI, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI (Iman Siswoyo) mengikuti kegiatan penguatan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan tentang Ikrar NKRI. Penguatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi. Rabu 16 Agustus 2023.
Sosialisasi dan penguatan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Ikrar NKRI disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Erwedi Supriyatno).
Dalam kegiatan ini, Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa seluruh petugas pemasyarakatan agar mempelajari, memahami dan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pembinaan & pernyataan Ikrar Setia NKRI dan memastikan seluruh aspek yang dibutuhkan terpenuhi sebelum memutuskan Napiter layak ikrar dengan menggunakan format ikrar sesuai dengan lampiran SE No. PAS-09.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pernyataan Ikrar Setia Narapidana Tindak Pidana Terorisme Kepada NKRI. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020