221 Orang Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi Umum Pada Perayaan Kemerdekaan RI Ke-78

17-08-2023 - RUMAH TAHANAN KELAS IIB SUMENEP — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Sumenep - Usai melaksanakan upacara, Rutan Sumenep melaksanakan prosesi penyerahan remisi 17 Agustus kepada 221 warga binaan. Prosesi penyerahan Remisi dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi didampingi Karutan Sumenep, Ridwan Susilo bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dalam penyerahan remisi kali ini, terdapat 213 warga binaan laki-laki dan 8 warga binaan perempuan di Rutan Sumenep yang menerima keringanan hukuman. Dari jumlah tersebut, 2 narapidana yang mendapatkan remisi langsung dinyatakan bebas. Hal itu tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : PAS-1390 PK 05.04 Tahun 2023.

Karutan Sumenep, Bapak Ridwan Susilo mengungkapkan bahwa remisi merupakan penghargaan untuk warga binaan. "Penyerahan remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada di Rutan. Semoga mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik setelah bebas nanti," ujarnya. (Humas Rutan Sumenep)

Bagikan berita melalui