Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, menghadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 bertempat di Arena Tiara Batara Muara Teweh. Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Forkopimda dan bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Barito Utara, Kamis (17/08/2023)
Pada kesempatan yang sama, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Muara Teweh mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam falsafah pemasyarakatan, pemberian remisi bagi narapidana adalah upaya untuk sesegera mungkin mengintegrasikan narapidana dalam kehidupan masyarakat secara sehat, sehingga mereka dapat segera melanjutkan kehidupannya secara normal dan mampu mengemban tanggungjawab yang ada di pundak masing-masing, baik sebagai anak, orang tua maupun anggota masyarakat.
Penyerahan Remisi Umum (RU) tahun 2023 Lapas Muara Teweh tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Barito Utara (H. Nadalsyah) pada saat pelaksanaan Upacara Peringatan HUT RI ke-78 Tahun 2023.
Ditemui seusai upacara Kalapas Muara Teweh menyampaikan harapannya kepada WBP yang mendapat remisi" agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, sebagai landasan saudara-saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat,” ucapnya.
Kontributor : Humas Lapas Muara Teweh
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#KanwilKemenkumhamKalteng
#HendraEkaPutra
#LapasMuaraTeweh
#HumasLapasMuaraTeweh
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020