BAPAS BAUBAU HADIRI UPACARA HUT RI KE- 78

17-08-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGGARA

Baubau -  Kemeriahan perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI  dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Bahkan kegembiraan juga dirasakan oleh sebahagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di Rumah Tahanan Negara (Rutan) karena setiap HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, Pemerintah memberikan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
 
Remisi Umum merupakan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu salah satunya adalah berkelakuan baik selama menjalani pidana serta mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersemangat. 
 
Remisi Umum tersebut diserahkan secara simbolis dalam rangkaian Upacara HUT RI Ke- 78 yang dilaksanakan di lapangan upacara Lapas Baubau, Rabu (17/8/2023). 
 
Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau turut hadir pada upacara tersebut serta turut dihadiri seluruh Forkompimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Imigrasi Kelas III Baubau serta Lapas Kelas IIA Baubau selaku penyelenggara.
Menteri Hukum dan HAM RI.


Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Walikota Baubau, Laode Ahmad Monianse selaku Inspektur Upacara, berharap agar dengan diberikannya remisi, WBP dapat memperbaiki diri dan mengikuti norma yang berlaku di masyarakat  sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab serta pereran aktif dalam pembagunan.
 
Selanjutnya, mewakili Pemerintah, Walikota Baubau menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Remisi Umum 17 Agustus yang diterima secara simbolis oleh perwakilan 3 orang perwakilan narapidana Lapas Kelas IIA Baubau. Pada akhir acara, Walikota Baubau yang diikuti oleh seluruh Forkompimda dan pimpinan OPD memberikan ucapan selamat kepada 3 orang narapidana yang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum (RU) II.
 
Humas Bapas Baubau

Bagikan berita melalui