Setiap memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Indonesia memberikan pengurangan masa pidana atau remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersunggguh sungguh dan disiplin dalam menjalani pembinaan di setiap UPT Pemasyarakatan.
Pada HUT ke-78 Kemerdekanan Republik Indonesia kali ini, hadir langsung Wakil Bupati Dairi Bapak Jimmy Andrea Lukita Sihombing, S.H. untuk memberikan Remisi Umum kepada perwakilan Narapidana di Rutan Kelas IIB Sidikalang.
Semoga apresiasi dalam bentuk remisi yang di berikan kepada WBP dapat dimanfaatkan dengan baik dengan memberikan kontribusi kepada Negara saat bebas nanti.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020