beginilah cara pengelolahan limbah lumpur tinja di upt-pald dpuprpkp kota malang

30-03-2021 - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman — Pemerintah Kota Malang

Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyediakan pelayanan untuk masyarakat Kota Malang dalam hal penyediaan layanan penyedotan lumpur tinja.

Lalu yang masih menjadi pertanyaan, di mana limbah lumpur tinja hasil penyedotan bakal ditampung?. Apakah langsung dibuang di sungai?, Tentu tidak. Ya limbah lumpur tinja yang disedot dari septitank rumah warga kemudian diangkat menggunakan truk tangki menuju Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT) yang ada di Supit Urang.

Dilokasi IPLT, limbah tersebut akan dimonitoring dan diolah sesuai prosedur agar nantinya limbah tidak membahayakan bagi lingkungan. Lalu bagaimana mulai awal pengolahan hingga hasil akhirnya?. Lewat akun Instagram resminya @uptpaldkotamalang dijelaskan detail proses pengolahan limbah lumpur tinja tersebut.

Dijelaskannya pada akun instgramnya, IPLT tersebut mempunyai dua unit IPLT dan dua Modular Suarage System (MSS) yang terintegrasi. Proses pengolahan pertama lumpur tinja hasil dari penyedotan kemudian ditampung di kolam Solid Separation Chamber (SSC), UPT PALD Kota Malang, memiliki lima kolam SSC. “Di kolam SSC, limbah akan diolah, dimana di kolam tersebut juga terdapat filter batu koral dan pasir hitam yang secara otomatis akan memisahkan air limbah dan lumpur padat,” jelas UPT PALD Kota Malang melalui penjelasan video yang dipostingnya melalui akun resminya.

Setelah dari kolam SSC, air limbah akan mengalir ke kolam pengumpul untuk memulai proses dan kemudian akan masuk ke kolam aerobic atau kolam tertutup. Dari situ prosesnya akan menuju kolam fakultatif yang terdapat enam tahapan kolam untuk menurunkan kandungan COD, BOD dan Bakteri Coli.

Berikutnya, pada kolam Maturasi. Disini, fungsinya sama, yakni menurunkan kandungan COD, BOD dan Bakteri Coli. Selanjutnya berproses pada kolam Wetland. Masih sama, pada kolam ini, fungsinya untuk semakin menurunkan menurunkan kandungan COD, BOD dan Bakteri Coli dari kolam sebelumnya. Pada kolam Wetland, terdapat instrumen filter batu koral maupun tanaman hidup.

“Kemudian ditahap akhir, terdapat kolam indikator yang didalamnya terdapat ikan-ikan hidup untuk bisa merefleksikan kadar limbah yang diproses. Sehingga air limbah yang dibuang ke sungai benar-benar dalam keadaan aman,” terang UPT PALD Kota Malang masih dalam video yang dipostingnya.

Namun demikian, setalah semua pengolahan hingga hasil akhir, juga disediakan siaga baku mutu air dengan Bak Clorin. Hal ini berfungsi bilamana air hasil dari pengolahan, mutu airnya belum memenuhi standar yang ditetapkan. Sehingga akan kembali menjadi pengolahan.

Sementara itu, limbah padat lumpur tinja yang mengering di SSC tak lantas dibuang. Limbah pada tersebut kemudian dikuras dan dipindahkan ke bak pengering. Selanjutnya dilakukan pengayakan untuk mendapatkan kualitas padatan limbah yang baik dan siap pakai. Padatan limbah dari IPLT tersebut, dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman hias ataupun tanah urug yang dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Ini sebagai bagian program dari UPT PALD Kota Malang. (MN).

Bagikan berita melalui