HUT RI KE-78, 9.366 WBP DIJAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM DAPAT REMISI

16-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Samarinda – Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun remisi merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku. Rabu, (16/08/2023) Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Hadi Mulyadi) yang dalam hal ini mewakili Gubernur Provinsi Kaltim memimpin secara langsung acara Pemberian Remisi Umum dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, dengan di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi), Ka-UPT yang ada di Kota Samarinda dan perwakilan dari Forkopimda di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam laporanya Kakanwil menyampaikan bahwa remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan yang mana pengurangan hukuman  diberikan  sebagai  perwujudan  dari  apresiasi pencapaian perbaikan diri dari sikap maupun perilaku sehari-hari menjadi lebih baik, disiplin, dan produktif dalam menjalani pemidanaannya.,

“Pemberian remisi didasarkan pada perubahan prilaku selama menjalani pidana, hal tersebut  merupakan stimulus bagi Narapidana dan Anak agar selalu berkelakuan baik dan kelak dapat menjadi manusia yang produktif di masyarakat,” Jelas Sofyan.

Orang nomor 1(satu) dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim tersebut juga menyampaikan secara keseluruhan di Kalimantan Timur dan Utara, kapasitas hunian Lapas dan Rutan sebanyak 4.228 orang, sedangkan pada saat ini isi penghuni di Lapas/Rutan di Wilayah Kalimantan Timur dan Utara sebanyak 12.695 Orang yang berarti mengalami overkapasitas sebanyak 200.26%, sedangkan yang  mendapatkan remisi  umum pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 RI totalnya adalah sebanyak 9.366 Orang, terdiri dari RU1: 9.235 orang, RU2: 131 orang,” Pungkas Sofyan   

Selanjutnya Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang di bacakan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Hadi Mulyadi), yang menyampaikan  bahwa  kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama.,

“Slogan Hari Ulang Tahun RI ke 78 dengan tema besar  “Terus  Melaju Untuk  Indonesia  Maju”  tentunya  memiliki  makna tersendiri  yang  diartikan untuk  menghadapi  perubahan  kondisi  pandemi.  Pemilihan  tema  ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa  ini  menguntungkan  dalam  melanjutkan  gerakan  pembangunan Negara,”  Ujarnya Hadi dalam sambutanya.

Wagub juga menyampaikan bahwa Kemerdekaan  merupakan  momen  paling  penting  dalam  perjalanan sebuah  bangsa, terlepas  dari  itu  semua,  sebagai  warga  yang  merdeka, tugas  kita  bukan  hanya  sebatas  mempertahankan,  tetapi  juga  mengenang seluruh  jasa  dan  pengorbanan  para  pejuang  dalam  merebutnya.,

“Rasa  syukur  dalam  memperingati  hari  kemerdekaan  ini tentunya  menjadi  milik  segenap  lapisan  masyarakat,  tidak  terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi  mereka  yang  telah  menunjukkan  prestasi,  dedikasi  dan  disiplin  yang tinggi  dalam  mengikuti  program  pembinaan,  serta  telah  memenuhi  syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Ucapnya.

Diakhir sambutanya,  Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Hadi Mulyadi) menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI agar  peringatan  Kemerdekaan  ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023 kita jadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas  pelayanan  dan  sebagai  pengayom  masyarakat, mendorong  peningkatan  kinerja  serta  dapat  menciptakan  inovasi  serta kreativitas  dalam  mewujudkan  tata  kelola  pemerintah  yang  baik  serta menghindari  perbuatan  yang  dapat  merusak  nama  baik  institusi Pemasyarakatan  dan  Kementerian  Hukum  dan  HAM  pada  umumnya., Tutupnya.

Kemudian Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Hadi Mulyadi) didampingi Kakanwil Kumham Kaltim (Sofyan) mengunjungi pameran hasil kerajinan tangan dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda. (Red. Humas Kumham Kaltimtara  / SPR)


Bagikan berita melalui