Samarinda (14/08/2023) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda (Washington Saut Dompak) melakukan sosialisasi terkait pemantauan kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Kota Samarinda. Bertempat di Ruang Rapat Mangkupelas Balaikota Samarinda, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda dibuka oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Samarinda. Bapak H. Ridwan Tasa.
Terdapat tiga pemateri pada kegiatan ini diantaranya Kesbangpol Kota Samarinda dinarsumberi oleh Sucipto, Kantor Imigrasi Samarinda dinarasumberi oleh Kakanim Samarinda (Washington Saut Dompak), dan Kantor Kemenag Kota Samarinda oleh Kepala Kesbangpol Samarinda (Baequni). Kakanim menyampaikan bahwa pentingnya informasi yang diberikan kepada imigrasi terkait keberadaan orang asing bisa melalui layanan nomor pengaduan,email, maupun laporan langsung, jangan takut untuk melapor karena identitas pelapor akan kami jaga.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020