Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Kantor Imigrasi Samarinda Laksanakan Sosialisasi Pemantauan Kegiatan Dan Keberadaan Orang Asing Di Wilayah Kota Samarinda

16-08-2023 - Kantor Imigrasi Samarinda — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Samarinda (14/08/2023) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda (Washington Saut Dompak) melakukan sosialisasi terkait pemantauan kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Kota Samarinda. Bertempat di Ruang Rapat Mangkupelas Balaikota Samarinda, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda dibuka oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Samarinda. Bapak H. Ridwan Tasa.

Terdapat tiga pemateri pada kegiatan ini diantaranya Kesbangpol Kota Samarinda dinarsumberi oleh Sucipto, Kantor Imigrasi Samarinda dinarasumberi oleh Kakanim Samarinda (Washington Saut Dompak), dan Kantor Kemenag Kota Samarinda oleh Kepala Kesbangpol Samarinda (Baequni). Kakanim menyampaikan bahwa pentingnya informasi yang diberikan kepada imigrasi terkait keberadaan orang asing bisa melalui layanan nomor pengaduan,email, maupun laporan langsung, jangan takut untuk melapor karena identitas pelapor akan kami jaga.

Bagikan berita melalui