Buntok - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menerima penguatan Aplikasi Srikandi oleh Bagian Kepegawaian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng. Senin (14/8/2023)
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau disingkat SRIKANDI merupakan terobosan baru yang diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Rutan Buntok (Sinardi) menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik dan sesuai kaidah kearsipan akan membawa berbagai manfaat kepada lingkup organisasi.
"Diharapkan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pada penggunaan Aplikasi Srikandi serta penguatan tata cara penggunaan aplikasi tersebut," ucap Kepala Rutan Buntok.
Kontributor : Humas Rutan Buntok
RUTAN BUNTOK "BERSINAR"
BerAKHLAK, Energi, Ramah, Sinergi Integritas, Netral, Akuntabel dan Responsif #kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#hendraekaputra
#sinardi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020