HumasLsamda - Samarinda.Pada hari Rabu, 16 Agustus 2023 mulai pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan SE Dirjenpas tentang Pernyataan Ikrar Setia NKRI secara virtual.
Kegiatan yang bertempat di ruang kerja Kasi Binadik ini ini diikuti jajaran pembinaan yakni oleh Kepala Seksi Binadik Pariadi, Kasubsi Bimaswat Ali Yunus, Kasubsi Registrasi Agus Riyanto dan Wali Pemasyarakatan Muh. Kosim Lapas Kelas IIA Samarinda.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan Napiter melalui pelaksanaan Ikrar Setia NKRI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah melakukan penyesuaian mekanisme pelaksanaan Ikrar Setia NKRI dan format naskah ikrar yang digunakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-09.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pernyataan Ikrar Setia Narapidana Tindak Pidana Terorisme Kepada NKRI.
Di tempat terpisah, Kalapas Samarinda Hudi Ismono menyampaikan "Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat semakin baik serta profesional dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan Napiter melalui pelaksanaan Ikrar Setia NKRI terkhusus di Lapas Samarinda" tuturnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020