Purwokerto, Info_Pas-
Bapas Purwokerto dan Himaba RI serta Yayasan Lembaga Pendidikan Sri Mukti Cilacap melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau nota kesepakatan (MoU) di SMK/SMA Sri Mukti Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (15/8).
Hadir secara langsung dalam perjanjian kerjasama yaitu Kepala Bapas Purwokerto Slamet Wiryono, Ketua Umum Himaba RI Windu Priyo Wibowo M, dan Ketua Yayasan Sri Mukti Tri Retno Andayati dengan melakukan tanda tangan pada nota kesepakatan.
Menurut Slamet Wiryono atau yang biasa disapa Slawir, kerjasama dengan Himaba RI dan Yayasan Sri Mukti bertujuan untuk membangun kerjasama dalam membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dimana nantinya dapat bersama-sama membimbing Klien Pemasyarakatan yang menjalani bimbingan di Bapas Purwokerto. Tentunya, dengan melihat fokus yang diambil oleh Himaba RI dan Yayasan Sri Mukti yaitu pemberantasan narkoba, Slawir berharap ada fokus bimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan dengan permasalahan narkoba melalui pokmas lipas yang dimiliki.
"Saya melihat sudah banyak pokmas lipas yang bekerjasama dengan Bapas Purwokerto namun tidak banyak yang fokus pada pemberantasan narkoba. Adanya MoU dengan Himaba RI dan Yayasan Sri Mukti Cilacap tentu dapat menambah performa Bapas Purwokerto dalam melakukan pembimbingan khususnya pada Klien yang bermasalah dengan narkoba", ungkap Slawir
Himaba RI dan Yayasan Sri Mukti menyambut baik ajakan kerjasama sebagai pokmas lipas dengan Bapas Purwokerto karena melihat tujuan yang baik dalam mengembalikan Klien Pemasyarakatan menjadi individu yang lebih baik dan kepada masyarakat sesuai dengan kodrat sosialnya. Sesuatu hal yang bagus tentunya perlu dilakukan dan disepakati dengan baik.
Selain melakukan penandatanganan pernjanjian kerjasama (MoU), Kepala Bapas Purwokerto, Ketua Himaba RI dan Ketua Yayasan Sri Mukti memberikan sambutan dan apresiasi satu sama lain. Setelah acara penandatanganan selesai dilanjutkan dengan foto bersama. (Angki/jbttk/UWE)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020