Koordinasi Untuk Antisipasi TPPO, Kanim Palangka Raya Jalin Sinergitas dengan BP3MI

16-08-2023 - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, melalui Kasubsi Penindakan Romy Prasetyo beserta Tim melakukan kunjungan ke Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan pada hari Selasa (16/8/2023). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan langkah antisipasi terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pekerja migran Indonesia (PMI). Rombongan diterima dengan hangat oleh Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, Hard Frankly Merentek.

“Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Imigrasi dan BP3MI sebagai bentuk kehadiran Negara dalam melindungi PMI serta upaya memastikan terlindunginya warga negara yang ingin bekerja ke luar negeri dari oknum sindikat penempatan ilegal dan terkait isu-isu PMI Non Prosedural yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat,” ujar Romy. Dari kunjungan tersebut Romy berharap agar ke depannya dapat terbentuk sebuah perjanjian kerja sama guna mewujudkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO yang efektif dan efisien.


Bagikan berita melalui