Relokasi Lapas Pekalongan, Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Lahan

16-08-2023 - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

PEKALONGAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang meninjau lahan rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/08).  Menurut informasi yang didapatkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dari Humas Kanwil kemenkumham Jateng pada kesempatan itu, Plt Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan. Dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama jajarannya. Survei di lahan seluas 40.000 m2 ini merupakan tindak lanjut dari audensi dan kesepakatan antara Kemenkumham Jateng dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Lokasi saat ini, menjadi lahan ke lima yang pernah ditinjau Kemenkumham Jateng. Sebelumnya, ada beberapa lahan yang di plot sebagai kandidat tempat berdirinya Lapas Pekalongan Baru, namun berdasarkan beberapa pertimbangan, lahan-lahan tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria. Berdasarkan hasil survei, Plt. Kakanwil menilai lahan terbaru ini cukup layak, bila dilihat dari akses, luasan dan kontur tanah. "Ini bagus tanahnya," tutur Hantor berpendapat. "Sudah matang lagi lahannya ini," sambungnya. Kondisi tanah yang sangat padat, menambah poin plus. Menurut Plt. Kakanwil kepadatan tanah akan mempengaruhi penggunaan anggaran. "Kalo keringnya (kepadatan tanah) ini sudah cocok sekali. Kalo padat begini, anggaran bisa lebih hemat," kata Hantor. "Aksesnya juga mudah. Pintu depan langsung ke jalan utama," tambahnya. Meski begitu, Plt. Kakanwil berharap luasan tanah yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, minimal 5 hektar. Luas tersebut, dianggap proporsional untuk membangun sebuah Lapas yang di dalamnya akan berdiri banyak bangunan, misalnya gedung perkantoran, ruang hunian, ruang perawatan dan pembinaan, ruang ibadah dan lain sebagainya. Sementara Sekda Yulian mengatakan, penyediaan lahan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan guna mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Selain itu, dengan berdiri Lapas, akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Bagikan berita melalui