Optimalkan Indeks Pengelolaan Aset, Kumham Sumut Dampingi UPT Jajaran Susun RKBMN

16-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA — Sekretariat Jenderal

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan pendampingan kepada 50 UPT jajaran melakukan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk meningkatkan kualitas dan menjamin ketepatan waktu penyampaian RKBMN Tahun 2025 secara berjenjang kepada Pengguna Barang yang berkontribusi pada penilaian Indeks Pengelolaan Aset Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (16/8/23).

 

“Bapak/Ibu dapat bekerja sama antara pimpinan dengan operatornya dan memastikan yang disusun sudah relevan. Jangan sampai tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan. Kita harap ini juga dapat meningkatkan kuliatas penyusunan RKBMN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,” kata Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono didampingi Plt Kepala Bagian Umum, Hotmonaria Damanik.

 

Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan update dalam aplikasi penyusunan RKBMN baik yang disusun melalui Aplikasi SIMAN milik Kementerian Keuangan maupun Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan BMN (SIP BMN) milik Kementerian Hukum dan HAM. Penyusunan RKBMN ini akan dijadikan dasar penyusunan anggaran belanja modal dan pembangunan pada satuan kerja di Tahun Anggaran 2025.

 

Dari Ruang Saharjo Kantor Wilayah, kegiatan diikuti secara virtual oleh Kepala UPT beserta pegawai yang membidangi pengelolaan BMN dan penyusunan anggaran pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

 

(humas/sowat)


https://sumut.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/optimalkan-indeks-pengelolaan-aset-kumham-sumut-dampingi-upt-jajaran-susun-rkbmn


Bagikan berita melalui